Rabu, 25 Februari 2015

LINKS & CARA CEK LEMBAR INFO PTK 2015 HASIL SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK 2015


LINKS & CARA CEK LEMBAR INFO PTK 2015 HASIL SINKRONISASI APLIKASI DAPODIK 2015




Berikut links untuk cek lembar info PTK tahun 2015, silahkan pilih salah satu links aktif untuk Cek Lembar Info PTK 2015 berikut :




Berikut langkah-langkah untuk melihat hasil pengiriman data di Lembar Info PTK 2015 tersebut :

1.   Masukan NRG sebagai UserID jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi.

2.   Masukan tanggal lahir sebagai Password dengan format penulisan YYYYMMDD ; YYYY = tahun lahir (4 digit), MM = bulan lahir (2 digit), dan DD = tanggal lahir (2 digit). Misal : Tanggal lahir PTK pada 17 Agustus 1975, maka dituliskan dengan 19750817.

3.  Pilih periode semester 1 tahun ajaran 2014/2015 (default), atau pilih periode sebelumnya untuk cek hasil lembar info PTK dari Dapodikdas 2014 yang lalu untuk perbaikan data di semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sebelumnya.

4.   Input kode captha dengan benar.

5.   Terakhir klik “Submit”.

Silahkan cek kembali data-data pada lembar info PTK tersebut, bagi rekan-rekan PTK yang kebetulan menemukan ketidaksesuaian dengan data riil, silahkan segera mungkin melaporkan kepada operator sekolahnya masing-masing guna perbaikan lebih lanjut melalui aplikasi Dapodikdas 2015 v.3.0.2, yang selanjutnya dikirim data-data terbaru tersebut melalui mekanisme sinkronisasi oleh operator sekolah setempat.

Dan seluruh data yang tampil pada hasil cek Lembar Info PTK (LIP 2015) ataupun Lapor Tunjangan Dikdas (LTD 2015) adalah data-data yang berasal dari aplikasi Dapodikdas 2015 v.3.0.2 serta telah ditarik oleh server P2TK Dikdas (syncron Dapodik & P2TK).

Demikian share info mengenai cara cek lembar info PTK 2015, semoga bermanfaat dan terimakasih.

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a Semester 2 TA 2014/2015


Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a Semester 2 TA 2014/2015

 

Panduan Verval atau cara Verval Nomor Registrasi Guru. NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para gurutersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan vervalNRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Berikut panduan singkat VerVal NRG dari bantuan siap padamu negeri  :

1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih Login PTK. 
2. Pilih layanan PADAMU PTK. 

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a


3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a


4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan,  pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memilikiNRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut. 

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a



5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a

6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
9. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a)

Cara/Panduan Verval NRG Padamu Negeri S26a
Dan setelahnya akan kita dapatkan s26b, Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke DinasPendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal NRG.
Terimakasih atas perhatiannya ^_^